JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo telah memberi arahan untuk menindak tegas siapa saja yang melanggar hukum. Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD menyebut tindakan hukum administrasi dan hukum pidana menanti bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini. Sebelumnya, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya.
Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan sudah ditetapkan oleh polisi. Enam tersangka ini yakni:
Selengkapnya saksikan dalam ROSI “Ultimatum Jokowi: Selesaikan Kanjuruhan Secepatnya” di kanal Youtube KompasTV.
#tragedikanjuruhan #stadionkanjuruhan #mahfudMD
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.