Salah satu cara untuk mendapatkan caleg yang bersih adalah dengan hadirnya PKPU tentang Pencalonan Anggota Legislatif.
PKPU ini dibuat untuk mencegah agar mantan terpidana kasus korupsi, narkoba dan kejahatan seksual anak, tidak dapat ikut serta menjadi calon anggota legislative dalam pemilu 2019.
Namun walaupun PKPU telah berlaku, partai politik menilai aturan ini tidak mengikat karena bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.