Ada dua hal yang menjadi subtansi mengapa civil society menolak RKUHP.
Pertama adalah karena pegurangan hukuman yang membuat ancaman pidana terasa sangat ringan.
Kemudian, yang kedua, Emerson mengkhawatirkan kewenangan KPK yang terancam hilang karena pasal 729 RKUHP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.