KOMPASTV - Fenomena marah-marah yang diunggah di medsos, banyak yang diselesaikan dengan 3M. Minta Maaf dengan Meterai! Secara hukum, permintaan maaf dengan meterai bukan sangsi hukum ketika melanggar hukum.
Fenomena marah-marah warganet, bisa jadi disebabkan tekanan akibat pembatasan karena pandemi. Menurut Intan Erlita, bisa juga karena Netizen nya udah punya masalah sendiri sih
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.