JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjualan iPhone 16 di Indonesia semakin dekat setelah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk 20 produk Apple, termasuk lini iPhone 16 yang baru diluncurkan.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif sertifikat yang telah diterbitkan terdiri dari 11 sertifikat untuk produk telepon seluler dan sembilan sertifikat untuk produk komputer tablet.
Seluruh sertifikat tersebut telah ditandatangani oleh Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin.
Penerbitan ini terjadi setelah Apple sebelumnya dijatuhi sanksi akibat wanprestasi pada periode 2020-2023 dan kini telah kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN yang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017.
Baca Juga: Resmi! iPhone 16 Masuk Indonesia, Negosiasi Alot Apple dan Kemenperin soal Investasi
Meskipun sertifikat TKDN telah terbit, proses belum sepenuhnya selesai. Febri menjelaskan bahwa Apple masih perlu mendapatkan beberapa izin lain sebelum produknya bisa dipasarkan secara resmi di Indonesia.
"Setelah mendapatkan 20 sertifikat TKDN, pihak Apple sudah bisa mengurus mendapatkan sertifikat postel atas semua produk mereka tersebut ke Komdigi," kata Febri dikutip dari Antara, Jumat (7/3/2025).
Febri menjelaskan usai Apple memeroleh sertifikat dari Komdigi, perusahaan asal Cupertino, AS itu berhak mendapatkan TPP Impor yang menjadi syarat untuk memperoleh nomor IMEI dari CEIR dan Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag.
"Apple kemudian berhak mendapatkan TPP Impor untuk seluruh produk Apple tersebut yang akan digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan PI (Persetujuan Impor) dari Kemendag," ujar Febri.
Baca Juga: IPhone 16e Meluncur, Bye-Bye iPhone 14, iPhone 14 Plus, dan Port Lightning
Alur perizinan yang harus dilalui Apple meliputi:
Berdasarkan informasi dari laman P3DN Kemenperin, produk iPhone yang baru mendapatkan sertifikat TKDN adalah:
iPad
iPhone
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.