JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi pengguna aktif Facebook, kegiatan membagikan momen penting atau berita terkini menjadi hal lumrah. Mulai dari tulisan, foto, hingga video, semuanya dapat diunggah dan tampil di beranda Facebook Anda.
Namun, tidak jarang pengguna mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika secara tidak sengaja menghapus postingan yang sebenarnya ingin dipertahankan. Terkadang, penghapusan ini juga dilakukan untuk membersihkan tampilan beranda dari konten yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Panduan Cara Mengatasi Lupa Password Akun Facebook, Simak Langkah Cepat Ini!
Jika Anda pernah menghapus postingan dan kini ingin mengembalikannya, berikut adalah panduan sederhana yang dapat Anda ikuti:
1. Buka akun Facebook Anda melalui perangkat seluler atau browser di www.facebook.com.
2. Akses beranda Facebook.
3. Temukan opsi "Edit Profil" dan klik tiga titik di pojok kanan.
4. Pilih "Arsip" dari menu yang muncul.
5. Klik "Sampah".
6. Anda akan melihat daftar postingan yang telah dihapus.
7. Pilih postingan yang ingin Anda pulihkan.
8. Klik tiga titik di pojok kanan atas.
9. Pilih opsi "Pulihkan ke Profil".
Dengan langkah-langkah tersebut, postingan Facebook yang sebelumnya terhapus akan kembali muncul di profil Anda.
Penting untuk diingat bahwa setelah menghapus postingan di Facebook, konten tersebut tidak hilang secara permanen dari platform.
Baca Juga: WhatsApp Kini Bisa Kirim Pesan Suara Rahasia Sekali Dengar, Simak Caranya!
Postingan akan disimpan dalam folder "Sampah" atau "Trash" selama 30 hari. Oleh karena itu, Anda memiliki waktu 30 hari untuk memulihkan postingan yang telah dihapus.
Setelah batas waktu 30 hari berlalu, postingan tersebut akan terhapus secara permanen dan tidak dapat dikembalikan.
Untuk menghindari kehilangan postingan secara permanen, disarankan untuk menggunakan opsi "Arsip".
Dengan mengarsipkan postingan, Anda dapat dengan mudah mengembalikannya tanpa menghapusnya secara definitif. Cukup pilih opsi "Arsip" pada postingan yang ingin Anda simpan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.