JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu ketentuan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 yang harus diperhatikan adalah ukuran berkas yang akan diunggah.
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023).
Peserta harus membuat akun terlebih dahulu di laman sscasn.bkn.go.id dan mengunggah berkas persyaratan, termasuk ijazah, transkrip nilai, surat lamaran, surat keterangan sehat, foto diri, dan berkas lainnya.
Berkas-berkas tersebut ada yang diunggah dalam format JPG untuk foto diri dan format PDF untuk berkas dokumen.
Baca Juga: Dibuka Besok, Ini Alur Pendaftaran CPNS 2023, Cara Buat Akun dan Berkas Persyaratan Wajib
Biasanya, apabila ukuran dokumen terlalu besar, maka tidak akan bisa diunggah ke sistem, sehingga perlu dikecilkan terlebih dahulu.
Cara memperkecil atau kompres ukuran foto dan file atau fail PDF bisa dilakukab secara online tanpa aplikasi.
Agar pendaftaran CPNS 2023 berjalan dengan lancar, berikut cara memperkecil ukuran PDF dan foto.
Baca Juga: Resmi! Ini Rincian Formasi PPPK Kejaksaan 2023, Syarat Pendaftaran Beserta Link PDF Pengumuman
Baca Juga: BNN Buka Pendaftaran PPPK Kesehatan 2023, Gajinya sampai Rp11 Juta! Ini Formasi dan Persyaratannya
Foto yang ukurannya sudah mengecil akan otomatis terunduh di perangkat Anda.
Sebelum memutuskan untuk mengunggah fail yang sudah dikecilkan ukurannya, akan lebih baik jika memeriksanya dahulu. Pastikan foto atau fail PDF terlihat jelas.
Hal ini karena fail dokumen yang buram atau tidak bisa terbaca menjadi salah satu faktor peserta gugur seleksi administrasi.
Selamat mencoba!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.