JAKARTA, KOMPAS.TV - Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta pada Minggu (13/8/2023) pagi menjadi yang terburuk sedunia. AQI Jakarta berada di nomor pertama dengan angka mencapai 169 per pukul 09.11 WIB.
Menilik situs pemantau kualitas udara, IQAir, angka AQI di Jakarta bahkan mencapai 172 pada pukul 07.00 WIB. Angka tersebut dikategorikan sebagai “Tidak Sehat”.
Jakarta mengalahkan kota-kota lain di dunia, seperti Kampala, Uganda dengan AQI 160, Kuwait 159, Doha, Qatar dengan 157, hingga Dubai 156.
Baca Juga: KLHK: Polusi Udara di Jakarta Diperparah Angin Muson Timur yang Bawa Udara Kering dari Australia
Adapun, konsentrasi Particulate Matter (PM 2.5) di Jakarta mencapai 90,4 mikrogram per meter kubik atau 18,1 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Material yang terkandung dalam PM 2.5 ini disebut menjadi penyebab berbagai gangguan saluran pernapasan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto sebelumnya menjelaskan penyebab buruknya kualitas udara di Jakarta belakangan ini. Asep menjelaskan bahwa hal ini berkaitan dengan musim kemarau.
“Memang Juli hingga September biasanya itu kan musim kemarau sedang mencapai tinggi-tingginya sehingga memang berakibat pada kondisi udara, kualitas udara yang kurang baik,” kata Asep, Jumat (11/8/2023).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro menjelaskan bahwa faktor utama dari buruknya kualitas udara di Jakarta adalah transportasi dan industri.
Laporan dari Bloomberg Philanthropies dan Vital Strategies tentang emisi pencemaran udara di Jakarta pada 2020 menunjukkan bahwa total emisi pencemaran sulfur dioksida mencapai 4.257 ton per tahun.
Sumber penghasil emisi terbesar adalah sektor industri manufaktur dengan angka 2.637 ton per tahun atau setara 61,9 persen.
Baca Juga: Penjelasan BMKG soal Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Singgung Fenomena Ini
Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan berbagai strategi untuk mengatasi buruknya kualitas udara di Jakarta. Terdapat tiga strategi yang telah disiapkan.
Pertama, strategi peningkatan tata kelola. Nantinya DLH DKI Jakarta akan mengendalikan pencemaran udara dengan kebijakan dan regulasi.
Kedua, strategi pengurangan emisi pencemaran udara, termasuk menggencarkan uji emisi dan penggunaan transportasi umum.
Ketiga, imbauan kepada warga untuk memeriksa kondisi kualitas udara.
Sumber : IQAir, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.