Ketentuan yang diberlakukan syariat ini terhadap shaf pria juga berlaku bagi shaf wanita dari sisi keharusan meluruskan shaf, mengaturnya, memenuhi shaf yang awal terlebih dahulu kemudian shaf berikutnya, serta menutup kekosongan yang ada di dalam shaf. (al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan, 3/157, 158)
Sebagaimana disebutkan dalam hadist riwayat Bukhari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan:
sawwu shufuu fakum fa inna taswiyatash shufuufi min tamamishsholat
"Rapatkan shaf-shaf kalian karena sesungguhnya rapatnya shaf-shaf (bagian) dari sempurnanya sholat." (HR. al-Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433)
Tidak hanya kerapatan shalat yang didapat namun juga kekhuyukan shalat. Dengan merapatkan pundak-pundak serta mata kaki kalian.
Banyak kita jumpai kesalahan di kalangan sebagian wanita. Ketika mereka hadir dalam shalat berjamaah di masjid bersama kaum pria, mereka bersegera menempati shaf yang awal, tepat di belakang shaf terakhir jamaah pria. Mereka menduga, dengan itu mereka akan mendapatkan keutamaan. Padahal justru sebaliknya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sebaik-baik shaf pria adalah shaf yang awal dan sejelek-jelek shaf pria adalah yang akhirnya. Sebaik-baik shaf wanita adalah shaf yang terakhir dan sejelek-jelek shaf wanita adalah yang paling awal.” (Sahih, HR. Muslim no. 440)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.