Shalat tarawih adalah termasuk qiyamul lail atau shalat malam. Dan shalat tarawih ini dikhususkan hanya di bulan Ramadhan.
Maka, shalat tarawih ini adalah shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan. Hukum shalat tarawih adalah sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan).
Baca Juga: Imam Besar: Sholat Tarawih di Masjid Itu Sunnah, Jaga Kesehatan Diri Itu Wajib
Adapun jumlah rakaat shalat tarawih bisa dilakukan sebanyak 8 rakaat dengan 3 raka’at witir atau 20 raka’at dilanjutkan dengan witir 3 rakaat, Kedua pendapat mengenai jumlah rakaat itu pun sama-sama memiliki dalil.
Mengenai manfaat serta keutamaan shalat tarawih dapat dilihat dari beberapa dalil,
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari 37 dan Muslim 759).
Hadits di atas mengatakan bahwa shalat tarawih dapat menggugurkan dosa dengan syarat karena iman yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah, bukan karena riya’ atau alasan lainnya.
Shalat tarawih bisa dilakukan sendirian (munfarid) atau berjamaah.” Menurut madzhab Syafii, shalat tarawih itu lebih afdal dilakukan berjamaah. Inilah pendapat yang sahih. Sedangkan pendapat lainnya mengatakan bahwa shalat tarawih itu lebih afdal seorang diri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.