JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut contoh teks khotbah Jumat, 31 Mei 2024 tentang Hikmah Perintah Berkurban yang diunggah oleh laman resmi Nahdlatul Ulama (NU) Banten.
Khotbah Jumat ini ditulis oleh KH Ahmad Misbah, Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama Tangerang Selatan.
Seperti diketahui, Hari Raya Iduladha 2024 jatuh pada 10 Zulhijah 1445 Hijriah atau 17 Juni 2024 mendatang.
Melansir kemenag.go.id, ibadah kurban hukumnya sunah muakkad atau sunah yang dikuatkan. Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat.
Penjelasan lengkap mengenai hikmah perintah berkurban saat Iduladha tercantum dalam teks khotbah Jumat berikut ini
الْحَمْدُ لِلّٰهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ،
وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ،
وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الْمُنَـزَّهُ عَنِ الْجِسْمِيَّةِ وَالْجِهَةِ وَالزَّمَانِ وَالْمَكَانِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ أَمَّا بَعْدُ،
عِبَادَ اللهِ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
Baca Juga: Iduladha 2024 Sebentar Lagi, Ini Syarat Usia dan Ketentuan Hewan Kurban yang Harus Diperhatikan
Hadirin Sidang Jumat yang dimuliakan Allah
Pertama dan utama marilah kita bersyukur kehadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan berjuta-juta kenikmatan kepada kita sekalian, sehingga masih diberi kesempatan dan kekuatan untuk bisa melaksanakan Shalat Jumat di masjid yang mulia ini.
Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam yang telah membimbing kita menuju dunia yang terang, yaitu addinul Islam. Semoga kita selalu mencintainya dan bershalawat kepadanya sehingga diakui sebagai umatnya yang mendapatkan syafaatnya di hari akhir nanti, amin.
Hadirin Sidang Jumat yang dimuliakan Allah
Selaku khatib kami mengajak kepada hadirin sekalian dan diri kami pribadi, marilah kita selalu berusaha meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah dengan terus berusaha menjalankan seluruh perintahNya dan menjauhi semua laranganNya dengan cara yang diajarkanNya. Semoga Allah selalu memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita sehingga selau dalam keimanan dan ketakwaan kepadaNya. Amin.
Hadirin Sidang Jumat yang dimuliakan Allah
10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, merupakan waktu melakukan ibadah menyembelih hewan kurban. Berkurban bisa bermakna menyembelih hewan khusus dengan niat untuk bertaqarrub kepada Allah pada waktu khusus atau menyembelih dari hewan ternak berupa kambing, sapi, kerbau, unta dan sebangsanya untuk mendekatkan diri kepada Allah pada hari nahr.
Baca Juga: Jangan Beli Kambing Kurban Sebelum Lihat Tips Berikut | SINAU
Ibadah kurban merupakan ritual tradisi umat Islam. Disyariatkan pada tahun kedua hijriah, kini ibadah kurban telah melembaga dan membudaya serta memiliki corak tersendiri bagi komunitas umat Islam di berbagai belahan dunia. Karenanya kurban memiliki hakekat yang sangat kuat dan dalam serta harus diketahui oleh seorang kaum muslimin
Berkurban juga bisa dimaknai bentuk sedekah seorang Muslim kepada sesama dan jalan mendekatkan diri kepada Allah. Bersedekah berupa memotong hewan kurban dengan membagikan daging hewan kurban kepada masyarakat di sekitar seseorang yang berkurban.
Di antara hikmah ibadah kurban adalah
Pertama, menunjukkan sikap syukur
Manusia setiap detik, saat, selalu mendapat nikmat dari Allah yang tidak dapat terhitung. Ketika kita selalu mendapat nikmat Allah, maka sangat wajar dan seharusnya harus bersyukur atas nikmat yang Allah telah berikan kepada kita sekalian.
Berkurban atau menyembelih hewan kurban adalah merupakan aktualisasi dari sikap syukur kepada Allah atas nikmat yang telah diterima sehingga kita mampu membeli hewan kurban untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar. Allah swt berfirman:
اِنَّا اَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الاَبْتَرُ.ِ
Artinya: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu adalah dia yang terputus." (QS Al-Kautsar: 1-3)
Kedua, sarana belajar ikhlas
Sumber : banten.nu.or.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.