JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga, anak dan apabila diwakilkan.
Ramadan 2024 sudah memasuki separuh terakhir pada hari ini, Rabu (27/3/2024) karena sudah menginjak hari ke-16.
Oleh karena itu, banyak masyarakat muslim di Indonesia sudah mempersiapkan diri untuk membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh semua umat Islam di bulan puasa Ramadan.
Baca Juga: Lengkap! Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Jawa Barat, Beserta Niat dan Tata Cara Membayarnya
Zakat fitrah hendaknya dibayarkan sebelum melaksanakan salat Idulfitri.
Kewajiban menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadan telah disampaikan Nabi Muhammad, dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, yang artinya.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik atas budak, merdeka, laki laki, wanita, anak kecil, maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim).
Aturan besaran zakat fitrah beras sudah disepakati yakni sebesar 1 sha’ (sekitar 2,5 sampai 3,0 kilogram).
Adapun besaran zakat fitrah uang yakni setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras dan bahan pokok lainnya yang disesuaikan dengan harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Berikut zakat fitrah untuk diri sendiri hingga untuk orang yang diwakilkan.
Baca Juga: Bingung Kelola Saldo Cuti Karyawan? Tenang, Ada Fitur Mekari Talenta untuk Mengatasinya
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri:
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk istri:
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.