JAKARTA, KOMPAS.TV - Estimasi atau perkiraan keberangkatan haji bisa dicek secara online menggunakan handphone (HP).
Cara cek keberangkatan haji bisa dilakukan hanya menggunakan nama atau nomor porsi yang telah didapatkan setelah calon jemaah haji melakukan pembayaran setoran awal haji.
Sebagai informasi, seseorang yang mendaftarkan diri untuk berangkat haji tidak langsung dapat diberangkatkan.
Mereka akan masuk ke dalam daftar tunggu terlebih dahulu.
Calon jamaah haji akan mendapatkan nomor porsi dan menunggu keberangkatan untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan tahun yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Niat Salat Gerhana Bulan, Tata Cara, Jumlah Rakaat dan Doanya, Dilaksanakan Jam Berapa?
Melansir laman kemenag.go.id, estimasi waiting-list atau daftar tunggu haji bisa mencapai kurang lebih 25 Tahun.
Artinya, jika mendaftar tahun 2023, maka baru bisa berangkat 25 tahun kemudian, atau sekitar tahun 2048 mendatang.
Nomor porsi haji adalah nomor yang didapatkan oleh calon jemaah haji yang masuk ke dalam daftar tunggu keberangkatan.
Calon jemaah haji yang sudah melakukan setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) akan mendapatkan bukti yang mencantumkan nomor porsi haji.
Nomor porsi haji terdiri dari 10 digit dan nomor porsi yang tertera di bukti setoran awal di bank.
Baca Juga: Lengkap! Ini Doa ketika Hujan Turun Disertai Petir dan Angin Kencang
1. Cara Cek Keberangakatan Haji di Website
Pengecekan estimasi keberangkatan haji bisa dilihat melalui laman https://haji.kemenag.go.id/v5/?. Berikut caranya.
2. Cara Cek Keberangkatan Haji via Aplikasi
Selain melalui website, Anda juga bisa mengecek estimasi keberangakatan haji menggunakan aplikasi Pusaka dari Kementerian Agama. Berikut caranya.
Demikian cara cek keberangkatan haji secara online menggunakan HP yang patut diketahui oleh calon jemaah haji.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.