JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdapat dua hal yang harus diperhatikan bagi umat Islam ketika hendak berkurban di Hari Raya Iduladha 1444 H/2023, yakni batas waktu penyembelihan dan doa yang dibaca.
Memahami batas waktu penyembelihan hewan kurban harus diperhatikan. Pasalnya, jika waktu menyembelih hewan kurban tak tepat, maka kurban bisa jadi tidak sah.
Waktu menyembelih hewan kurban yang dianjurkan adalah pada tanggal 10 Zulhijah setelah salat Iduladha. Bagi Muhammadiyah, Iduladha jatuh pada hari Rabu (28/6/2023), sedangkan versi pemerintah Kamis (29/6/2023).
Baca Juga: 4 Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Iduladha Menurut Islam, Simak 14 Adabnya
Imam Nawawi menjelaskan, penyembelihan hewan kurban masih dapat dilakukan hingga tiga hari setelahnya atau sampai tanggal 13 Zulhijah.
"Hari menyembelih hewan kurban adalah hari raya Iduladha dan hari-hari tasyrik yang berjumlah tiga hari setelah hari raya Iduladha," kata Imam Nawawi, dikutip dari laman baznas.go.id.
Aturan ini juga disebutkan oleh kitab Al Majmu yakni waktu menyembelih hewan kurban ada empat hari, dimulai setelah salat Iduladha (10 Zulhijah) dan pada tanggal 11, 12, serta berakhir setelah matahari tergelincir tanggal 13 Zulhijah.
Dengan demikian, batas waktu menyembelih hewan kurban adalah tanggal 3 Juli 2023 atau 2 Juli 2023 bagi Muhammadiyah.
Baca Juga: Viral Sapi Kurban Meneteskan Air Mata Saat Akan Disembelih, Pakar UGM: Bukan Menangis, tapi...
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.