Kompas TV religi agama

Fase Kedatangan Jemaah Haji 2023 Rampung, Kemenag: Serapan Kuota Haji Indonesia Capai 99,6 Persen

Kompas.tv - 25 Juni 2023, 19:00 WIB
fase-kedatangan-jemaah-haji-2023-rampung-kemenag-serapan-kuota-haji-indonesia-capai-99-6-persen
Angka serapan kuota haji Indonesia 2023 mencapai 99,6 persen. (Sumber: ANTARA/Khalis Surry)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Deni Muliya

MAKKAH, KOMPAS.TV - Fase kedatangan jemaah haji Indonesia 1444 H di Makkah Al-Mukarramah telah selesai, mulai dari 24 Mei hingga 25 Juni 2023.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief mengatakan, pihaknya telah mencatat angka serapan kuota haji Indonesia 2023 mencapai 99,6 persen.

"Alhamdulillah, kerja keras semua pihak mengantarkan keterserapan kuota haji Indonesia hingga 99,6%," terang Hilman Latief di Makkah, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga: Mayoritas Jemaah Haji 2023 asal Indonesia Perempuan dan Ibu Rumah Tangga

Artinya, lanjut Hilman, kuota nasional yang tersedia sebanyak 229.000 orang, 228.093 jemaah berhasil berangkat haji tahun ini.

Kuota tersebut merupakan gabungan dari kuota dasar sebanyak 21.000 orang dan kuota tambahan 8.000 orang.

Jika dirinci, sebanyak 203.320 orang merupakan jemaah haji reguler dan 17.680 merupakan jemaah haji khusus.

“Kuota dasar sebesar 221.000 ini terserap habis, 100 persen, baik haji reguler maupun haji khusus,” jelas Hilman.

Baca Juga: Banyak Calon Jemaah Haji Indonesia Sakit karena Cuaca Panas Arab Saudi, Protes Kurang Obat

Adapun soal kuota tambahan, Indonesia mendapatkan sebanyak 8.000 kuota tambahan dari Arab Saudi.

Informasi mengenai kuota tambahan ini diumumkan pada 7 Mei 2023.

Kuota tambahan ini terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler, dan 640 jemaah haji khusus.

Hilman menjelaskan, pihaknya hanya memiliki sedikit waktu untuk memanfaatkan kuota tambahan tersebut.

Pasalnya, saat itu masih berlangsung pelunasan kuota dasar.

Namun, dalam waktu singkat, biaya haji untuk kuota tambahan pun ditetapkan dan diajukan ke Istana agar dapat diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres)

“Jadi tahun ini ada dua Keppres, yang mengatur biaya haji kuota dasar dan kuota tambahan. Sebagai turunan, kami juga terbitkan dua Keputusan Menteri Agama tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji," papar Hilman.

Baca Juga: Alasan Lima Jemaah asal Indonesia Dideportasi Meski Telah Kantongi Visa Haji Arab Saudi

Kuota tambahan 8.000 orang itu pun berhasil diserap.

Sebanyak 7.360 diperuntukkan bagi jemaah haji reguler. Namun, hanya ada 6.820 kuota haji reguler yang bisa memperoleh visa. 

Dari angka tersebut, sebanyak 6.462 berhasil berangkat ke Tanah Suci.

Sisanya, 358 orang membatalkan pemberangkatan haji mereka tahun ini karena berbagai alasan.

"Jadi dari 7.360 kuota tambahan jemaah haji reguler, tervisa 6.820 atau 87,8%, dan berangkat ke Saudi sebanyak 6.462 orang," jelas Hilman.

"Untuk kuota tambahan jemaah haji khusus, dari 640 kuota, tervisa 631 orang atau 98,6%, " tandasnya, dikutip dari Kemenag.go.id.




Sumber : Kemenag




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x