Informasi mengenai kuota tambahan ini diumumkan pada 7 Mei 2023.
Kuota tambahan ini terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler, dan 640 jemaah haji khusus.
Hilman menjelaskan, pihaknya hanya memiliki sedikit waktu untuk memanfaatkan kuota tambahan tersebut.
Pasalnya, saat itu masih berlangsung pelunasan kuota dasar.
Namun, dalam waktu singkat, biaya haji untuk kuota tambahan pun ditetapkan dan diajukan ke Istana agar dapat diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres)
“Jadi tahun ini ada dua Keppres, yang mengatur biaya haji kuota dasar dan kuota tambahan. Sebagai turunan, kami juga terbitkan dua Keputusan Menteri Agama tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji," papar Hilman.
Baca Juga: Alasan Lima Jemaah asal Indonesia Dideportasi Meski Telah Kantongi Visa Haji Arab Saudi
Kuota tambahan 8.000 orang itu pun berhasil diserap.
Sebanyak 7.360 diperuntukkan bagi jemaah haji reguler. Namun, hanya ada 6.820 kuota haji reguler yang bisa memperoleh visa.
Dari angka tersebut, sebanyak 6.462 berhasil berangkat ke Tanah Suci.
Sisanya, 358 orang membatalkan pemberangkatan haji mereka tahun ini karena berbagai alasan.
"Jadi dari 7.360 kuota tambahan jemaah haji reguler, tervisa 6.820 atau 87,8%, dan berangkat ke Saudi sebanyak 6.462 orang," jelas Hilman.
"Untuk kuota tambahan jemaah haji khusus, dari 640 kuota, tervisa 631 orang atau 98,6%, " tandasnya, dikutip dari Kemenag.go.id.
Sumber : Kemenag
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.