JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahun ini, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Tambahan kuota tersebut akan segera dibahas oleh Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama pada masa sidang mendatang.
Anggota Komisi VIII DPR RI MY Esti Wijayanti mengatakan, kuota haji tambahan itu bisa diberikan kepada pendamping jemaah haji.
Menurut aspirasi yang ia terima, ada cukup banyak calon jemaah haji yang sudah lanjut usia, sehingga perlu diberangkatkan bersama pendampingnya.
"Banyak (pesan) WA yang masuk ke saya selaku Anggota Komisi VIII, yang terdaftar dan mempunyai hak untuk naik haji tahun ini usianya sudah cukup tinggi, tidak hanya lansia di atas 60 tahun, tetapi usia di atas 86 tahun yang ketika harus melaksanakan ibadah haji itu perlu pendamping. Nah, pendampingnya inilah yang kemudian belum mendapatkan slot untuk tahun ini," kata Esti dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (9/5/2023).
Ia menyampaikan, pendamping haji yang belum mendapat slot merupakan calon jemaah haji yang secara usia lebih muda dan sehat. Sehingga, bisa mendampingi calon jemaah haji yang berusia lanjut yang perlu pendampingan dan mempermudah proses menjalankan ibadah haji.
Baca Juga: Pelunasan Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei, Ini Kriteria Jemaah yang Berhak Memanfaatkannya
"Perlu dipertimbangkan juga itu 8.000 kuota haji tambahan baru itu diberikan kepada mereka-mereka yang memang secara kesehatan, secara usia memang perlu pendampingan, diberikan kepada mereka untuk slot pendampingan lansia-lansia itu, sehingga juga akan mempermudah proses naik hajinya," tambahnya.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.
Yaqut menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.
Baca Juga: RI Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Komisi VIII DPR: Harus Diiringi Ketersediaan Anggaran
“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” kata Yaqut seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (7/5/2023).
“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” tambahnya.
Ia menjelaskan, tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Agar 8.000 kuota tambahan itu bisa terserap, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji.
Baca Juga: RI Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Ini Langkah Kemenag Agar Bisa Terserap dalam Waktu Mepet
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.