JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagai umat Muslim, menjalankan puasa di bulan Ramadan adalah kewajiban yang harus dipenuhi.
Puasa merupakan ibadah yang dilakukan dengan menahan makan, minum, dan hawa nafsu dari saat matahari terbit hingga terbenam.
Namun, apakah menangis saat puasa bisa membatalkan ibadah tersebut?
Menangis merupakan ekspresi emosi yang wajar terjadi pada manusia akibat berbagai faktor, seperti kebahagiaan, kesedihan, atau rasa terharu.
Sebagaimana dikutip dari situs Universitas Islam An Nur Lampung yang menyitir dari beberapa ulama, menangis saat puasa tidak akan membatalkan ibadah.
Baca Juga: Perbedaan Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar yang Perlu Diketahui
Asalkan, air mata yang keluar tidak tertelan cukup banyak hingga bisa masuk ke lambung.
Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi dalam kitab Rawdah at-Tahlibin menjelaskan bahwa puasa seseorang baru akan batal jika air mata yang keluar masuk ke dalam mulut dan tertelan cukup banyak hingga sampai ke lambung.
Hal ini dikarenakan sesuatu yang masuk ke rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala termasuk hal yang dapat membatalkan puasa.
Meski demikian, disarankan agar tidak menangis tanpa alasan saat berpuasa.
Ibadah puasa sebaiknya dijalankan dengan penuh kegembiraan dan harapan untuk meraih ridha Allah SWT.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri untuk Laki-laki dan Perempuan
Menangis tanpa sebab dapat mengurangi pahala puasa, menunjukkan ketidakpuasan atau ketidakikhlasan, serta mengganggu konsentrasi ibadah lainnya seperti salat, baca Al-Quran, dzikir, dan lain-lain.
Sebagai kesimpulan, menangis saat puasa tidak akan membatalkan ibadah, kecuali jika air mata dari tangisan tersebut masuk ke dalam mulut dan tertelan hingga melewati tenggorokan.
Oleh karena itu, hendaknya menjaga hati dan pikiran agar tetap tenang dan positif selama menjalankan ibadah puasa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.