JAKARTA, KOMPAS.TV - Iktikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat untuk meninggalkan hal duniawi semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT.
Melansir kemenag.go.id, selain membaca Al-Quran, salah satu amalan yang dianjurkan saat malam Nuzulul Quran adalah iktikaf.
Pada dasarnya, hukum Iktikaf adalah sunah, namun bisa menjadi wajib apabila seseorang membuat nazar atau janji.
Pun, Iktikaf tidak hanya bisa dilakukan pada saat Ramadan saja, namun beberapa ulama mengatakan bahwa lebih afdal apabila dilakukan di bulan puasa.
Agar semakin mendapat keberkahan di malam Nuzulul Quran, sebaiknya iktikaf diisi dengan kegiatan berzikir, membaca Al-Quran, salat sunah, dan merenung atau introspeksi diri.
Baca Juga: 3 Doa di Malam Nuzulul Quran untuk Memohon Ampunan dan Keberkahan
Seseorang yang berniat iktikaf boleh masuk ke masjid sebelum waktu magrib. Perihal durasi, Imam An-Nawawi menjelaskan, mayoritas ulama membolehkan melaksanakannya dalam durasi sebentar atau pun lama.
Namun, ada pula ulama yang berpendapat bahwa tidak sah Iktikaf jika tidak dilakukan minimal selama satu hari atau setengah hari.
Adapun syarat sah iktikaf adalah berakal sehat, beragama islam dan suci dari hadas besar. Berikut tata cara iktikaf di masjid:
1. Membaca niat Iktikaf di masjid yaitu:
Nawaitul i’tik fa f h dzal masjidi lill hi ta‘ l .
Artinya, “Saya berniat itikaf di masjid ini karena Allah SWT.”
3. Membaca dzikir.
4. Bersalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
5. Membaca Al-Quran
6. Salat sunah
7. Sedikit makan, minum, dan tidur agar lebih khusyuk.
8. Jaga kebersihan dan kesucian diri serta tempat iktikaf.
Baca Juga: Bolehkah Iktikaf Dilakukan Siang Hari? Simak Penjelasan Ulama
Melansir laman Nahdlatul Ulama (NU), ada 7 hal yang bisa membatalkan iktikaf yaitu:
1. Murtad
2. Mabuk
3. Gangguan jiwa
4. Pingsan
5. Bersetubuh
6. Bersentuhan kulit dengan adanya syahwat
7. Keluar dari masjid tanpa adanya kepentingan
Sumber : Kompas TV, Kemenag, NU Online
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.