JAKARTA, KOMPAS.TV - Mandi wajib adalah aktivitas yang harus dilakukan setelah seseorang berjunub atau keadaan setelah mengeluarkan air mani bagi perempuan dan laki-laki, karena sebab mimpi basah atau berhubungan seksual.
Berhubungan intim bagi pasangan suami istri tidak boleh dilakukan saat waktu puasa setelah terbit fajar sampai sebelumnya terbenamnya matahari.
Kendati demikian, berhubungan suami istri tidak dilarang selama dilakukan saat malam Ramadan.
Baca Juga: Menunda Mandi Wajib Setelah Haid dan Junub di Bulan Ramadan, Puasa Tetap Sah?
Lantas, bagaimana jika belum mandi wajib setelah waktu imsak bahkan subuh?
Mantan Ketua Ikatan DAI Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi mengatakan pada kasus, orang yang sudah sahur lalu melakukan hubungan badan atau jimak, diperbolehkan mandi junub setelah waktu subuh.
Setelah itu, orang tersebut bisa menjalankan salat subuh dan meneruskan berpuasa Ramadan.
"Misalnya, seseorang setelah sahur dia jimak, kemudian tertidur sampai kebablasan Subuh-nya jam 5 misalnya. Dia tidak apa-apa, dia mandi dulu kemudian wudu, kemudian salat Subuh. Setelah itu puasa jalan, tidak ada masalah," ujar Wahid, dikutip dari Tribunnews, Rabu (29/3/2023).
Lebih lanjut, Wahid Ahmadi, menjelaskan terkait hukum menjalankan mandi junub setelah imsak.
Ia mengatakan, umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau berhubungan badan.
"Enggak apa-apa. Jadi puasa dalam keadaan dia junub itu enggak ada masalah, boleh-boleh saja," ujarnya.
Ia menerangkan, puasa seseorang tetap sah meski baru mandi wajib atau junub setelah waktu subuh.
"Jangankan setelah imsak, setelah subuh saja tidak ada masalah," ujarnya.
Baca Juga: Ibu Hamil Boleh Tidak Puasa Ramadan Jika Alami 4 Kondisi Ini, Tapi Wajib Qada atau Fidyah
Sumber : Kompas TV, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.