JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam Islam, ada etika tentang hubungan intim suami istri (jimak). Salah satunya, terkait anjuran memakai pakaian atau kain sebagai penutup dan larangan bertelanjang bulat ketika proses bercinta antara suami istri berlangsung.
Terkait hal tersebut, Dosen Agam Islam Universitas Indonesia (UI) Alhafiz Kurniawan membenarkan tentang adanya anjuran untuk tetap memakai pakaian ketika melakukan hubungan suami-istri.
Ia pun mengutip Imam Ghozali dalam Al-Adab fid Din, Beirut, Al-Maktabah As-Sya‘biyyah, halaman 175 tentang etika hubungan suami-isti dalam Islam, yang artinya sebagai berikut:
Etika berhubungan badan dengan istri antara lain mengenakan wangi-wangian, menggunakan kata-kata yang lembut, mengekspresikan kasih-mesra, memberikan kecupan menggelora, menunjukkan sayang senantiasa, baca bismillah, tidak melihat kemaluan istri karena konon menurunkan daya penglihatan, mengenakan selimut atau kain (saat bercinta), dan tidak menghadap kiblat.
Lantas, ia menjelaskan soal maksud mengenakan selimut atau kain saat bercinta terkait dengan etika bercinta yang diatur dalam Islam.
“Dalam kitab-kitab fikih biasanya menganjurkan kita untuk tetap berpakaian saat aktivitas hubungan suami-istri (jimak) atau mandi, bahkan dalam rumah sendiri selagi kosong tanpa anggota keluarga lainnya. Intinya lebih kepada adab atau kepantasan tata krama saja,” paparnya kepada KOMPAS.TV lewat pesan WhatsApp, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Niat dan Cara Mandi Wajib Jika Bercinta Dilakukan Lebih dari Sekali dalam Satu Waktu
Terkait larangan bertelanjang bulat, ia menjelaskan, hal itu untuk membedakan manusia dengan makhluk lain.
Makanya, para ulama menganjurkan hal itu sebaiknya dihindari.
“Alasan lain bisa juga disebutkan untuk membedakan dengan hewan, agar tidak terlihat oleh makhluk lain baik malaikat atau jin. Tetapi intinya lebih pada adab itu tadi,” tambah pria yang juga Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Lama tersebut.
Lantas ia menjelaskan, munculnya anjuran soal memakai pakaian atau penutup dalam bercinta tidaklah saklek alias tidak berarti hukumnya lantas menjadi haram.
Bahkan, kata dia, tetap diperbolehkan untuk tetap memakai pakaian.
“Ini lebih ke soal etika. Boleh. Bahkan, soal pose, soal pakaian. Dasarnya nisa'ukum hartsun lakum. Kadang ada orang yang nyaman atau lebih berhasrat (hubungan badan) dengan model pakaian tertentu, misalnya,” paparnya.
Baca Juga: Doa setelah Bercinta yang Dianjurkan Ulama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.