JAKARTA, KOMPAS.TV - Jika Anda berniat ibadah dan berada di tempat yang tidak memungkinkan untuk bersuci menggunakan air, maka tayamum bisa digunakan sebagai pengganti wudhu. Tayamum adalah bentuk rukhsah (keringanan) dalam Islam untuk tetap bisa menjalankan ibadah.
Tayamum sebagai pengganti wudhu ini diperbolehkan pada kondisi tertentu. Misalnya sakit yang tidak memperbolehkan kena air sama sekali ataupun dalam kondisi ketiadaaan air padahal sudah masuk waktu salat.
Dalil diperbolehkannya tayamum terdapat dalam Alquran. Allah SWT berfirman yang artinya:
Artinya: "... dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al Maidah: 6).
Niat Tayamum adalah:
NAWAITU TAYAMUMMA LILISTIBAAKHATI SHOLATI LILLAHI TA’ALA
Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat hanya karena Allah semata.
Kata ‘Sholati’ bisa diganti dengan yang lain, misalnya jika untuk baca Alquran redaksi kalimatnya bisa diganti ‘liqiroatil Qur’an’ atau yang lain sesuai dengan tujuannya.
Berikut tatacara tayamum
Setelah itu, sebagian ulama menganjurkan untuk berdoa lalu silakan beribadah sesuai yang diinginkan. Walllahu a'lam
Baca Juga: Cara Salat Hajat Lengkap Niat, Bacaan Latin dan Zikir Agar Keinginan Terkabul
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.