Bilamana telah kita pahami bahwa sebaik-baik tempat bagi wanita adalah di rumahnya. sebagaimana disebutkan dalam ayat,
“Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu.” (QS Al Ahzab: 33).
Yang Lebih Baik Bagi Wanita. Wanita yang betah di rumah inilah yang lebih menjaga diri. Wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor, tanpa kenal batas. Padahal Allah Ta’ala memuji wanita yang menjaga dirinya,
“Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. An Nisa’: 34).
Dalam kitab tafsirnya (6: 692) Ath-Thabari menjelaskan, “Wanita tersebut menjaga dirinya ketika tidak ada suaminya, juga ia menjaga kemaluan dan harta suami. Di samping itu, ia wajib menjaga hak Allah dan hak selain itu.”
Adapun syarat wanita bekerja dan berkarir di luar rumah disebutkan oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah, yang mengatakan dalam kitab Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtash bi Al-Mu’minaat mengenai syarat wanita boleh bekerja di luar rumah diantaranya sebagai berikut:
Pertama :
Pekerjaan tersebut adalah pekerjaan yang ia butuhkan atau pekerjaan yang dibutuhkan masyarakat karena tidak mungkin tergantikan oleh laki-laki.
Kedua:
Bekerja di luar rumah dilakukan setelah pekerjaan pokok di rumah beres.
Ketiga:
Pekerjaan yang dilakukan berada di lingkungan para wanita (jauh dari interaksi dengan pria) seperti sebagai pengajar bagi murid-murid perempuan dan merawat pasien wanita.
Wallahu'alam bis shawab
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.