SUKABUMI, KOMPAS.TV - Adanya kasus kekerasan terhadap anak di Wilayah Sukabumi, Jawa Barat, mendapat atensi serius dari komnas perlindungan anak. dalam kunjungan ke Polres Sukabumi Kota, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, bersama Polres Sukabumi Kota akan melakukan pelacakan terhadap para korban kekerasan seksual yang sebelumnya telah terjadi. Karena saat ini harus diwaspadai sukabumi itu zona merah kekerasan terhadap anak.
Jumlah Nasional sebenarnya di masa Covid-19 dari Maret sampai Juni, Komnas Perlindungan Anak mengutip data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, ada sekitar 3.700 lebih korban. Di Komnas Perlindungan Anak dalam kurun waktu yang sama, angka kekerasan seksual juga tinggi 809 kasus yang diterima. Itu artinya 52 persen didominasi oleh kejahatan seksual. Dari urutan-urutan yang terjadi, yang viral sekarang ini Sukabumi masuk kedalam jumlah tersebut.
Sementara Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, mengatakan, pihaknya kedatangan tim Komnas Perlindungan Anak Ini, juga membantu dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Jadi selain kepolisian dan pemerintah ada juga yang membantu dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya juga meminta peran masyarakat dalam mengawasi anak saat berada di luar atau jam bermain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.