PALEMBANG,KOMPAS.TV-Setelah diperiksa sebagai saksi dari kasus anaknya, yang membuat konten prank paket kurban isi sampah, di ketahui ibu tersangka ikut dalam video tersebut, dipaksa anaknya, setelah sebelumnnya ia menolak.
Penyidik Unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang, hanya menjadikan dua ibu tersangka sebagai sanksi, karena keikutsertaan dalam video jahil itu. Kanit Pidsus Polrestabes Palembang, Iptu Hari Dinar, mengatakan, pihaknya tak akan menghapus video dan akun media sosial tersangka, karena akan dijadikan barang bukti.
Kini polisi masih memburu dua pelaku lain, sebagai perekam video usil tersebut.
#korona #PolrestabesPalembang #Youtuber
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.