Kompas TV regional hukum

Wanita Pembakar Bendera Merah Putih Dipastikan Bukan Anggota TNI

Kompas.tv - 5 Agustus 2020, 22:06 WIB
wanita-pembakar-bendera-merah-putih-dipastikan-bukan-anggota-tni
Bendera Merah Putih Indonesia (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro

LAMPUNG, KOMPAS TV - Wanita berinisial MA, warga Desa Sri Basuki, Lampung Utara yang diamankan polisi karena membakar bendera merah putih dipastikan bukanlah anggota TNI. 

Kepastian tersebut didapat berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Komandan Kodim atau Dandim 0412 Lampung Utara, Letkol Inf Harry Prabowo.

“Pelaku pembakaran bendera bukan anggota TNI," kata Letkol Inf Harry Prabowo melalui keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Terungkap! Status Pekerjaan Wanita Pembakar Bendera Merah Putih Ternyata Anggota TNI, KTP-nya Asli

Sebelumnya, muncul informasi bahwa pembakar bendera merah putih berinisial MA mempunyai status pekerjaan sebagai TNI. Hal tersebut diketahui berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) yang dimilikinya. 

Terkait status tersebut, Letkol Harry mengatakan, pihak Kodim 0412 Lampung Utara telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Ini dilakukan untuk mengecek lebih lanjut ihwal kebenaran tentang status pelaku MA sebagai TNI. Meski pada KTP pelaku tertera anggota, namun Letkol Harry menegaskan, MA bukanlah anggota TNI.

"Pengajuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Disdukcapil itu adalah kewenangan murni di Disdukcapil,” ujar Letkol Harry. 

“Namun pemeriksaan mengenai kebenaran anggota TNI itu benar atau tidaknya, Disdukcapil tidak memiliki hak untuk menyakinkan bahwa itu adalah anggota."

Baca Juga: TOP3NEWS: Hadi Pranoto Lapor Balik, IDI Polisikan Jerinx, Wanita Pembakar Bendera

Lebih lanjut, Harry menuturkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait masalah hukum yang menjerat pelaku MA atas perbuatannya membakar bendera merah putih dan dugaan pemalsuan dokumen. 

“Untuk prosedur hukum kita serahkan ke Polres Lampung Utara karena pelaku murni warga sipil,” ujarnya.

Letkol Harry mengingatkan, kepada seluruh masyarkat di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lampung Utara, agar tak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun yang belum tentu kebenarannya.

"Mari sama-sama kita lebih pandai dan bijak dalam menyaring setiap informasi yang diperoleh, sehingga tidak menyebabkan kerugian bagi diri sendiri atau orang lain," ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Pembakaran Bendera Jalani Tes Kejiwaan




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x