BANJARMASIN, KOMPAS.TV - UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin mengakui terdapat permintaan masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan kurban di RPH.
Kepala UPT RPH Basirih, Agus Siswadi mengakui, permintaan tersebut muncul baru kali ini di masa pandemi.
Jika sebelumnya hanya melayani penjualan sapi kurban dan pemotongan untuk kebutuhan daging di pasaran.
Kini RPH pun menerima layanan pemotongan hewan kurban.
Baca Juga: Gula Aren Asli Desa Jatuh, Usaha Tradisional Dengan Hasil Jutaan Rupiah Perbulan
Alasannya, menurut Agus, karena masyarakat menghindari adanya kerumunan massa yang kerap terjadi jika pemotongan tetap dilakukan di kampung-kampung atau lingkungan masyarakat seperti biasanya.
“Dulu hanya jual nanti dipotong di tempat masing-masing, ini mungkin karena pandemi jadi ada permintaan potong kurban di sini, mungkin takut terjadi kerumumnan”, Terangnya.
Pihak rph basirih menyatakan hingga kini telah menerima sedikitnya 30 permintaan potong hewan kurban.
Layanan pemotongan hewan kurban di RPH basirih ini juga dilakukan guna mempermudah warga melaksanakan pemotongan karena harus mematuhi panduan sesuai protokol kesehatan yang telah dikeluarkan DKP3 Banjarmasin.
Baca Juga: Panduan Pemotongan Hewan Kurban Selama Pandemi di Banjarmasin Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Pemotongan hewan kurban sendiri akan dilakukan bertahap mulai jumat atau pada hari perayaan Idul Adha hingga beberapa hari kedepan.
Terkait biaya tambahan, RPH menyebut hanya mengenakan retribusi 40 ribu rupiah, namun biaya pengolahan selanjutnya tergantung persetujuan dengan petugas jaga dan petugas yang ditunjuk.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.