GROBOGAN, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial H, warga Kecamatan Godong, Grobogan, harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor Godong, Grobogan lantaran ulah nekatnya membacok adik iparnya sendiri dengan sebilah sabit.
H, nekat melukai saudara kandung istrinya sendiri karena dipicu rasa cemburu terhadap korban yang sudah dipendam lama. Selain itu, setiap terjadi cekcok, istri pelaku selalu meminta cerai. Karena kesal dan cemburu buta kepada korban yang masih adik iparnya tersebut, pelaku mengambil jalan pintas melampiaskan kecemburuannya dengan menghadang korban saat melintas, kemudian pelaku langsung menganiaya korban.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh tetangga yang melihat kejadian tersebut. Pelaku sempat kabur melarikan diri ke persawahan. namun setelah anak korban melaporkan kejadian penganiayaan ke polisi, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sebilah sabit dan kaos milik pelaku.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Godong, untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
#Cemburu #AdikIpar #Penganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.