BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Takut dirazia sejumlah pengendara roda dua di Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin, Kalimantan Selatan nekat melakukan putar balik dan melawan arus lalulintas.
Hal ini terjadi saat Operasi Patuh Intan 2020 oleh Satlantas Polresta Banjarmasin, pada (28/7/2020).
Tindakan tersebut tentunya tidak patut dilakukan dan ditiru sebab tidak hanya membahayakan pengendaranya sendiri namun juga pengguna jalan lainnya.
Masih banyak pengendara yang terjaring akibat tidak membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan baik SIM maupun STNK.
Baca Juga: Polisi Bagikan 1000 Paket Bahan Pokok Untuk Warga Terdampak Covid-19
Waka Satlantas Polresta Banjarmasin, AKP R. Joko Setiawan, menyatakan dalam razia yang menyasar titik-titik rawan pelanggaran lalulintas kali ini, polisi menilang puluhan pengendara.
"Kita laksanakan kegiatan ini dengan hunting sistem juga, sehingga kita ada di jalan, jalur-jalur kerawanan terjadinya pelanggaran", Ucap AKP R. Joko Setiawan.
Baca Juga: Cipta Kondisi, Polisi Razia Protokol Kesehatan di Lokasi Keramaian
Selain menindak pelanggaran lalulintas dan kelengkapan surat kendaraan, operasi kali ini juga dilakukan dengan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.