LAMPUNG , KOMPAS. TV – Tim Opsnal Polsek Kedaton, Bandar Lampung, berhasil meringkus dua orang pelaku spesialis pembobol rumah di dua lokasi berbeda pada 28 Juli. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti curian.
Dari hasil pemeriksaan para pelaku melancarkan aksinya dengan berbagi peran untuk memobobol paksa rumah yang menjadi target curian, para pelaku beraksi dan berhasil mengambil barang curian berupa sejumlah alat elektronik dan perhiasan cincin mas yang nantinya akan dijual dan dibagi hasilnya sesuai perannya masing-masing.
Baca Juga: BKSDA Lampung dan Flight Protecting Indonesia Birds Amankan Ribuan Burung Tanpa Dokumen
Akp Rony Tirtana, Kapolsek Kedaton mengatakan para pelaku diduga merupakan komplotan spesialis pembobol rumah, dicurigai masih ada pelaku lainnya dan kini masih di lakukan pengembangan untuk mengetahui pelaku lainnya.
Baca Juga: Simpan 16 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dalam Kuburan, BNNP Ringkus 3 Bandar Narkoba
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Kedaton, keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
#pembobolanrumah #pelakupencurian #polsekkedaton
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.