LAMPUNG, KOMPAS.TV- Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Lampung kembali mengungkap peredaran narkoba asal Aceh sebanyak 16 kilogram sabu dan ribuan ekstasi.
Barang haram atas kepemilikan Sukirman, Eko Riyanto dan Sukoyo ketiganya merupakan bandar narkoba asal Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Petugas meringkus ketiganya di kediaman salah satu pelaku di Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.
Agar tak terendus pihak keamanan, ketiganya dengan sengaja menyimpan barang haram tersebut dengan cara menguburnya disebuah makam. Jumat (24/7) pekan lalu petugas BNNP membongkar makam tersebut dan mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi.
Baca Juga: Pelaku Pembuang Bayi di Sungai Merupakan Pasutri
Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan ketiga tersangka dengan timah panas dibagian kaki pelaku, karena mencoba kabur saat ditangkap. Penangkapan ketiga bandar narkoba ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga.
#BNN #sabu #ekstasi #bandarnarkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.