Manado, Kompas.tv- Dengan semakin maraknya Investasi yang mengimingkan hasil yang besar, OJK Sulut mengimbau masyarakat agar dapat waspada dan berhati-hati dalam berinvestasi.
Dampak COVID-19 begitu terasa bagi sebagian masyarakat Sulawesi Utara. Pada saat kondisi itu sedang melanda, bermunculan Entitas yang belum jelas perizinannya dengan menawarkan sejumlah investasi yang bisa diikuti masyarakat.
Hal ini menjadi perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Sulutgomalut agar masyarakat Sulut mewaspadai penawaran-penawaran tersebut. Masyarakat juga diharapkan tidak tergiur dengan imbal hasil yang besar, namun demikian ujung-ujungnya semakin rugi.
Hal ini pun disetujui telah dibekukannya 105 Fintech ilegal dan 99 Kegiatan Usaha Tanpa Izin oleh satgas Waspada Investasi atau SWI.
NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=zmf9uvyepCI
Kepala OJK Sulutgomalut Slamet Wibowo mengatakan bahwa seharusnya,masyarakat pun jangan gampang dan mudah terkecoh dengan penawaran investasi. Dan jika sistemnya sudah terkait dengan investasi harus mengantongi izin dari OJK.
OJK menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan bila ragu bisa dapat bertanya atau langsung datang ke OJK. Diharapkan juga masyarakat bisa memanfaatkan Lembaga Keuangan Formal yang jelas diawasi dan sudah mengantongi izin dari OJK.
#kompastvmanado #investasiilegal #ojk
Jimmy Dapar Kompas tv Manado
Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe
FB : KOMPASTV MANADO
YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.