BALIKPAPAN, KOMPAS TV – Berniat mencari daun pisang untuk dijadikan jajanan, seorang pria paruh baya di Balikpapan Kalimantan Timur harus berurusan dengan polisi, lantaran aksinya mencuri mebel di salah satu gudang, diketahui oleh pemiliknya.
Pria bernama Sabang ini tergiur melihat kursi dan meja yang ada di dalam gudang kosong, tak berpenghuni. 20 kursi dan 5 meja dari dalam gudang dicurinya dengan cara dipanggul bolak balik hingga 5 kali.
Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hampir Rp. 30 juta. Sebagian barang hasil curian telah dijual oleh tersangka, dan tersangka mendapatkan hasil Rp. 2,5 juta, yang telah habis digunakan untuk kebutuhan rumah tangganya.
Atas perbuatannya, tersangka di kenakan pasal pencurian dengan pemberatan diancam 5 tahun penjara.
#curimebel#paruhbaya#pencurian
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media sosial Kompas TV Balikpapan:
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.balikpapan/?hl=id
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbalikpapan
twiter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.