PASURUAN, KOMPAS.TV – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan Jawa Timur kembali menyemprot desinfektan di pemukiman warga setelah insiden perebutan jenazah Covid-19. Sedangkan aktifitas warga dan pelayanan desa sudah kembali normal pada Senin (20/07).
Penyemprotan desinfektan ke pemukiman warga diprioritaskan untuk 4 dusun, yang merupakan rumah duka dan rumah warga, yang terlibat insiden perampasan jenazah Covid-19. 4 dusun tersebut berada di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Rebut Jenazah Covid-19, 4 Warga Jadi Tersangka
Petugas juga mensterilisasi tempat pemakaman umum, dimana jasad pasien Covid-19 dimakamkan oleh warga. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona.
Sementara aktivitas warga pasca insiden tersebut mulai normal kembali. Pelayanan desa juga sudah kembali berjalan sebagaimana biasanya.
Kepala Desa Rowogempol, Muhammad mengatakan bahwa warganya saat ini tinggal menunggu rapid test massal, yang rencananya akan digelar pada Kamis (23/07) mendatang.
Baca Juga: Warga Rebut Jenazah Pasien Covid-19, Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan
Seperti diketahui, prosesi pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 asal Desa Rowogempol mengundang kehebohan pada Kamis (16/07). Pasalnya usaha tim gugus tugas melakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan ditolak warga.
Bahkan warga merebut dan membuka paksa peti jenazah, lalu dimakamkan tanpa protokol kesehatan. Jenazah pasien positif Covid-19 tersebut adalah Abdur Rozak, usia 29 tahun.
#JenazahCovid19 #RebutJenazah #Pasuruan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.