SUKABUMI, KOMPAS.TV - Kawasan Hutan Alam Di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kabupaten Sukabumi ini merupakan habitat asli dari Satwa Jenis Burung Elang Ular Bido, yang dilepasliarkan oleh Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem, Serta Bersama PT Indonesia Power.
Pelepasliaran Elang Ular Bido ini, diharapkan dapat mengembalikan keseimbangan ekosistem yang terancam punah keberadaannya akibat perburuan liar. Untuk menjaga kelestarian satwa ini, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak akan memantau pergerakan Elang Jawa ini dengan menempatkan petugas di sejumlah titik kawasan hutan alam. Sebelumnya Elang Ular Bido ini merupakan satwa yang dipelihara warga dan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta awal tahun lalu. Elang ini kemudian mendapat rehabilitasi selama enam bulan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa, Loji Bogor, dan siap dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Pelepasliaran Elang ini juga melibatkan sejumlah mahasiswa dan komunitas untuk melihat langsung kepedulian pemerintah dalam konservasi Elang yang dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.