SEMARANG, KOMPAS.TV - Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya Kejaksan Tinggi Jawa Tengah menahan Direktur PDAM Kabupaten Kudus berinisial HH berikut barang buktinya. Selain menahan Direktur PDAM Kudus, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga menyita barang bukti pendukung seperti dokumen dan uang suap 65 juta rupiah.
Tersangka HH terlibat kasus dugaan penyuapan dalam penerimaan pegawai baru PDAM di Kabupaten Kudus. Selain menahan Direktur PDAM Kudus, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga menahan satu tersangka lain berinisial SO, yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Kedua tersangka yang kini di tahan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT), yang di lakukan oleh Kejari Kudus.
Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah masih terus mengusut kasus ini, jika kemungkinan adanya tersangka lain.
#PDAMKudus #KejaksaanTinggiJateng #KejariKudus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.