BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menanggapi laporan terkait dugaan Rumah Sakit yang memanfaatkan situasi pandemi covid-19 untuk memperoleh insentif atau keuntungan.
Menurutnya isu yang menyatakan rumah sakit sengaja memberi keterangan pasien positif covid-19 untuk mendapatkan anggaran tersebut harus dibuktikan melalui pendataan dan bukan sekedar opini.
Hal ini ditegaskan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto saat berkunjung ke RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat pagi (17/7/2020).
“Semua harus by data tidak boleh kita semua hanya berdasarkan opini. Nanti kita cek semua,” terang Menkes Terawan.
Baca Juga: Pembersih Jaringan Limbah dimodifikasi Jadi Penyemprot Disinfektan, Beralih Fungsi Selama Pandemi
Menkes menyatakan akan melakukan verifikasi melalui BPJS dan pemeriksaan ulang melalui tim dispute untuk memastikan keberadaan fraud atau tindak kecurangan dan masalah dalam hal tersebut.
“Kami tinggal memverifikasi melalui BPJS dan nanti cek ulang melalui tim dispute untuk melihat tidak ada fraud ataupun adanya masalah di situ”, Ucapnya.
Terawan juga menyebut, dirinya percaya rumah sakit masih memiliki etika yang baik dalam melakukan pelayanan, pelaporan dan penagihan.
Baca Juga: Pembawa Senjata Tajam Ditangkap Polisi Saat Terjaring Razia Lalulintas Di Banjarmasin
Sementara itu, kehadiran Menteri Kesehatan RI ke Kalimantan Selatan, kali ini dalam rangka pemberian penghargaan dan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani covid-19, masing-masing 300 juta rupiah.
Dalam kesempatan ini, Menteri Terawan juga menyerahakan secara simbolis insentif kepada 42 tenaga kesehatan RS Bhayangkara Banjarmasin, 60 pegawai KKP Banjarmasin dan 42 pegawai BBTKL Banjarbaru.
Menkes juga menyerahkan pembayaran klem biaya perawatan pasien untuk RSUD Ulin Banjarmasin dan RS Bhayangkara Banjarmasin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.