SURABAYA, KOMPAS.TV- Rumah Sakit Islam Jemursari, Surabaya, dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan tanda tangan keluarga pasien. Namun pihak rumah sakit mengaku belum mendapatkan informasi tentang laporan tersebut.
“Belum ada surat pemberitahuan,” kata Humas Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya, Ibnu, dikonfirmasi Jumat (17/7/2020) seperti dikutip Kompas.com.
Ibnu membantah jika terjadi pemalsuan tanda tangan keluarga dari pasien bernama Muslimin. Ibnu menegaskan apa yang dilakukan oleh RS Islam Jemursari terkait pasien Muslimin sudah benar.
“Itu sudah benar,” singkat Ibnu yang mengaku sedang rapat lantas menutup sambungan telepon.
Sebelumnya, Suliyah, istri dari pasien Muslimin, melaporkan Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya atas tuduhan pemalsuan tanda tangan. Suliyah mengatakan tanda tangannya telah dipalsukan dalam surat persetujuan pemakaman jenazah suaminya yang meninggal 2 pekan lalu.
Suliyah membantah menyetujui jenazah suaminya dimakamkan di komplek pemakaman Covid-19 Keputih Surabaya. Suliyah yakin suaminya tidak meninggal akibat tertular virus corona. Atas dasar itu, Suliyah pun minta rumah sakit memindahkan jenazah suaminya ke pemakaman Wonocolo dekat rumahnya.
“Biar kumpul sama keluarga yang lain, biar saya kalau ziarah tidak jauh-jauh,” kata Suliyah.
Kamis siang, Suliyah didampingi seorang pengacara melaporkan pihak rumah sakit ke Polda Jatim atas tuduhan pemalsuan tanda tangan. Laporan polisi nomor LP-B/545/VII/RES.1.9./2020/UM/SPKT Polda Jatim itu melaporkan Direktur Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya, Rochmad Romdoni atas tuduhan pemalsuan tanda tangan.
Sholeh, kuasa hukum Suliyah mengaku membawa bukti salinan surat pernyataan yang ditandatangani Suliyah sebagai barang bukti. “Di surat pernyataan ada nomor telepon yang jelas bukan nomor telepon Bu Suliyah,” terangnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.