TENGGARONG, KOMPAS.TV - Tercatat hasil rekapitulasi ada 2300 aset kendaraan milik pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kini diketahui keberadaannya. Pihak pemkab pun akan melakukan penjaringan semua aset sesuai daftar tim rekap aset BPKAD.
Beragam alasan yang ditemui oleh tim pendataan asset. Diantaranya, kendaraan hilang, ada juga kendaraan yang telah berpindah ke OPD lainnya. Hingga ada temuan dugaan, kendaraan tersebut telah diperjual belikan.
Untuk itu, pemkab Kukar bekerjasama dengan kejaksaan negeri Tenggarong dan kepolisian melakukan pendataan dan pemeriksaan bersama.
Jika terjadi tindakan menyangkut hokum, maka akan diserahkan ke kepolisian dan kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan jika dinyatakan hilang, maka ada prosedur yang harus di jalani pegawai yang bersangkutan dari pemeriksaan kepolisian, inspektorat, hingga proses siding.
Sementara itu, pemkab Kukar mengingatkan, jika ada PNS yang ingin memiliki kendaraan dinas harus melalui prosedur, diantaranya lelang kendaraan oleh usulan kepala OPD terkait. serta usia kendaraan diatas 7 tahun masa pemakaian.
Sejalan dengan program pemkab Kukar, pihak kejaksaan yang telah bekerjasama dalam penertiban dan pemantauan aset kendaraan akan tegas aspek hukumnya jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum terkait.
Kini, salah satu langkah pemerintah Kabupaten Kukar, telah menjalani sosialisasi secara persuasif kepada semua OPD terkait. Agar seluruh aset kendaraan bisa terarsip dan digunakan sesuai ketentuannya. Apalagi dimasa pandemi covid-19, pemkab Kukar harus lebih ketat dalam anggaran perawatan seluruh aset kendaraan.
#AsetPemerintah#PemkabKukar#PandemiCovid19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.