PEKANBARU,KOMPAS.TV-Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Riau meringkus anggota badan intelijen negara gadungan. Pelaku dilaporkan masyarakat dengan dugaan penipuan iming-iming bisa menjadi anggota bin dengan gaji 45 juta rupiah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.