SEMARANG, KOMPAS.TV - Sempat menggelar tatap muka saat masa pengenalan lingkungan sekolah siswa, hari kedua pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah tingkat SMA di Kota Semarang, dilakukan secara daring. Sistem daring diberlakukan menyusul terbitnya surat edaran dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah tentang kawasan zona merah terapkan pembelajaran secara daring.
Seperti terpantau di SMA Negeri 5 Semarang, di hari kedua pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS bagi siswa baru, diterapkan secara daring, setelah sebelumnya pada hari pertama Senin (13/7/2020) kemarin diadakan secara tatap muka . Perubahan ke sistem daring ini dilakukan setelah sekolah menerima surat edaran dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah pada Senin sore.
Materi bagi siswa baru selama masa pengenalan siswa sekolah, yang meliputi antara lain pengenalan sekolah, pembentukan karakter dan motivasi untuk berprestasi, disampaikan guru dengan sistem daring.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan, Dinas Pendidikan di tingkat kota dan kabupaten untuk melakukan pengecekan sekolah apakah sudah siap dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka atau harus dengan daring, dan pemerintah yang akan menentukan ijin tersebut. Hal ini menyikapi saat ini wilayah di Jawa Tengah jumlah kasus Covid-19 masih tinggi.
#GanjarPranowo #DinasPendidikan #MPLS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.