Kompas TV regional berita daerah

Kejati NTT Kembali Sita Uang Korupsi Bank NTT

Kompas.tv - 14 Juli 2020, 15:46 WIB
Penulis : KompasTV Kupang

KUPANG, KOMPAS.TV - Kasus dugaan korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya yang ditangani aparat penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur hingga kini terus bergulir.

Kali ini penyidik Kejaksaan Tinggi NTT kembali menyita barang bukti berupa uang tunai dugaan korupsi, dari tangan tersangka atas nama Ilham Nurdianto dan dari sejumlah saksi senilai Rp 1,2 miliar.

"Uang yang disita dari tangan tersangka Rp.300 juta, sedangkan sisanya berasal dari  para saksi yakni, 2 orang notaris, konsultan, dan auditor," beber Kepala kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto saat memberikan keterangan pers.

Selain itu penyidik Kejati NTT juga melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang pejabat Bank NTT terkait kasus tersebut.

Sebelumya telah ada 7 tersangka dugaan korupsi kredit macet, dimana 6 terangka adalah para debitur sedangkan 1 tersangka lainnya merupakan mantan Kepala Bank NTT Cabang Surabaya yang kini telah ditahan.

#Korupsi #UangTunai #BankNTT
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x