SANGIHE, KOMPAS.TV - Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara berhasil menggagalkan peredaran obat terlarang perbatasan Sangihe. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku dan mengamankan 1400 butir obat terlarang jenis tri x.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara merilis hasil pengungkapan kasus dugaan peredaran obat terlarang di wilayah kepulauan perbatasan sangihe pada senin siang, 13 Juli 2020.
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku di pelabuhan Tahuna Sangihe pada Kamis pekan lalu. dari tangan para pelaku berhasil diamankan 1400 butir obat terlarang jenis tri x yang akan siap perdagangkan di Kepulauan Sangihe.
Obat terlarang dikirim oleh seorang tahanan di lapas Kota Bituing. Kemudian barang ter sebut di titipkan pada seseorang berinisial RP untuk di bawa ke Sangihe melalui jalur laut dari pelabuhan Manado.
Setibanya di pelabuhan Pulau Nusantara Tahuna, para pelaku berinisial Ra dan Ak langsung dibekuk polisi saat hendak mengambil kiriman paket tersebut.
Para pelaku dijerat dengan undang undang no 36 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun dan denda 1 milyar rupiah.
#kompastvmanado #obatterlarang #perbatasan
ALDY PASCOAL KOMPAS TV MANADO SULAWESI UTARA
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 48 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.