LAMPUNG, KOMPAS.TV – Da Tersangka kekerasan seksual terhadap anak korban pemerkosaan di Kabupaten Lampung Timur resmi ditahan Polda Lampung.
Sejak sabtu (11/7) dilakukan penahanan, Da kini tengah menjalani proses penyidikan oleh pihak kepolisian di Mapolda Lampung.
Dari visual yang didapat secara eksklusif KompasTV Lampung, Kepada penyidik, tersangka Da mengaku pernah bermalam di kediaman korban, hal itu dilakukannya atas seiizin pihak keluarga.
Baca Juga: KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan
Kini Polda Lampung masih mendalami kasus ini dan akan melakukan pengembangan jika ditemukan adanya indikasi pelaku dan korban lain dalam kasus ini.
#KPAI #kekerasanseksual #pelecehanseksual #P2TP2A
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.