SORONG, KOMPAS.TV- Tim gugus tugas covid 19 kota sorong, mendatangi polres sorong, jumat (10/07) kota guna melaporkan dugaan pemalsuan dokumen kesehatan hasil rapid test covid19 yang dilakukan oleh salah seorang oknum, sebagai persyaratan setiap pelaku perjalanan.
Pemalsuan dokumen kesehatan hasil rapid test ini dilaporkan langsung oleh sekretaris gugus tugas covid19, bersama sekretaris dinas kesehatan kota sorong. Selanjutnya kasus tersebut diserahkan oleh pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
Kejadian ini diketahui saat pemeriksaan dokumen kelengkapan pelaku perjalanan yang menggunakan angkutan kapal penumpang dari sorong ke kabupaten fakfak. Saat dicek dokumen tersebut didapati adanya kekeliruan dan berdasarkan itulah tim gugus tugas covid 19 langsung melaporkan kejadian ini di mapolres sorong kota.
Sekretaris gugus tugas covid19 kota sorong, Herlin Sasabone mengatakan dalam kejadian ini ada sembilan orang yang diduga melakukan pemalsuan dokumen kesehatan hasil rapid test.
Tim gugus tugas covid 19 menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah untuk dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan, terutama membuat dokumen dengan benar di poskoh gugus tugas covid19 kota sorong, sehingga tidak lagi terjadi tindakan pemalsuan dokumen.
#SorongPapuaBarat #RapidTest #ProtokolKesehatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.