MALANG-KOMPAS.TV-Cukup tingginya kasus positif covid-19 di Kelurahan Mergosono Kota Malang, membuat pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) akhirnya diberlakukan.
PSBL ini berlaku mulai Jumat (10/07/2020) hingga 14 hari ke depan untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di kawasan tersebut.
Pemberlakuan PSBL dilakukan di Kelurahan Mergosono Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Dalam PSBL ini, warga menutup sebagian jalan dan memberlakukan satu pintu masuk.
Wali Kota Malang Sutiaji saat meninjau ke lokasi mengatakan bahwa PSBL ini adalah inisiatif warga, sebab sebelumnya ada 22 warga yang dinyatakan positif covid 19.
Warga yang terkonfirmasi positif, merupakan klaster keluarga.
Nantinya pelaksanaan PSBL akan terus dievaluasi.
Jika dalam PSBL putaran pertama hasilnya cukup efektif maka PSBL akan dilaksanakan cukup satu putaran.
#PSBL #PSBLMergosono
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.