MALANG-KOMPAS.TV-Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polresta Malang Kota menangkap seorang residivis kasus pencurian sepeda motor.
Pelaku Agus Setiawan yang merupakan seorang pengamen ini terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha melawan saat ditangkap.
Pelaku juga pernah menjalani hukuman akibat kasus yang sama.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendiri melainkan bersama dua orang pelaku lainnya.
Setiap kali beraksi, dua rekan lainnya bertugas mengawasi lingkungan sekitar.
Petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena saat ditangkap, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas.
Sementara kini dua pelaku lainnya masih buron.
#tersangkacuranmor #waspadacuranmor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.