MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian daerah sulawesi selatan hingga kini terus melakukan pemeriksa kasus jemput paksa jenazah pasien covid-19 . Setidaknya ada enam kasus yang di sidik polisi sejak juni 2020 .
Enam kasus yang diselidiki polisi masing - masing di rumah sakit dadi , rumah sakit labuan baji , rumah sakit grestelina , rumah sakit bayangkara , rsud daya dan di pemakaman umum kabupaten jeneponto .
Untuk empat kasus pada bulan juni , polisi telah menetapkan 39 tersangka sementara untuk kasus rsud daya dan di kabupaten jeneponto polisi tengah memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti .
#JEMPUTPAKSAJENAZAHCOVID
#COVID19
#POLDASULSEL
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.