Kompas TV regional politik

DPRD Jatim akan Interpelasi Gubernur Khofifah, Apa Penyebabnya?

Kompas.tv - 7 Juli 2020, 23:22 WIB
dprd-jatim-akan-interpelasi-gubernur-khofifah-apa-penyebabnya
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (Sumber: KOMPAS.COM/A. FAIZAL)
Penulis : Tito Dirhantoro

JATIM, KOMPAS TV - Komisi C DPRD Jawa Timur (Jatim) akan menggunakan hak interpelasinya kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Hak interpelasi digulirkan karena sampai saat ini masih ada kekosongan untuk posisi Direktur Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jatim. 

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Y. Ristu Nugroho, mengatakan pihaknya menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan Khofifah terkait berlarut-larutnya kekosongan direktur utama dan direktur konsumer ritel pada Bank Jatim.

Baca Juga: Forum Rektor dan Tokoh Budaya Dinilai Bisa Jembatani Komunikasi Risma dan Khofifah

"Penggunaan interpelasi sudah melalui keputusan bersama seluruh anggota Komisi C DPRD Jatim yang sebelumnya telah melakukan pembahasan intens," kata Ristu Nugroho di Jatim pada Selasa (8/7).

Menurut Ristu, Komisi C DPRD Jatim merasa perlu memintai keterangan Khofifah setelah surat rekomendasi yang dikirim pihaknya pada 20 April 2020 lalu tidak dijawab. 

Padahal isi surat rekomendasi tersebut, kata dia, menyangkut keberadaan panitia seleksi perekrutan calon direksi Bank Jatim yang tidak sesuai dengan pasal 38 huruf c Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 tentang BUMD, dan Permendagri No 37 tahun 2018.

"Ketentuan tentang peryaratan usia calon direksi Bank Jatim yakni sekurang-kurangnya 35 tahun dan maksimal 55 tahun," ujarnya.

Baca Juga: 3 Wanita Menari di Jembatan Suramadu Ditangkap, Khofifah: Kalau Ingin Terkenal Jangan Begini Caranya

Saat ini, Ristu menambahkan, Komisi C sedang menyiapkan sejumlah syarat yang dibutuhkan untuk bisa menginterpelasi Khofifah. 

Menurutnya, hak interpelasi sudah bisa dilakukan DPRD Jatim karena sejauh ini sudah ada lebih dari dua fraksi di DPRD Jatim yang setuju dengan langkah tersebut.

“Sedangkan anggota DPRD Jatim yang setuju sudah mencapai lebih dari 15 orang,” kata dia.

Senada dengan Ristu. Makmulah Harun, yang juga Wakil Ketua Komisi C, menambahkan hak interpelasi ini merupakan keputusan bersama. 

Ini dilakukan setelah upaya mendapat kejelasan dari Gubernur Jatim mengenai permasalahan di Bank Jatim tidak kunjung selesai dan terjawab. 

Baca Juga: Wacana Pemindahan Pasien Corona ke Pulau Galang, Ini Kata Gubernur Khofifah!




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x