BAUBAU, KOMPAS.TV - Kepolisian resort baubau memusnahkan 3 ton minuman keras tradisional hasil sitaan sepanjang tahun 2020.
Sebanyak 3 ton miras tradisional yang di sita dari operasi cipta kondisi sepanjang tahun 2020 musnahkan. Selain miras tradisional petugas juga memusnahkan ratusan miras berbagai merek. Ratusan botol miras tersebut disita dari toko yang tidak memiliki izin jual. Dari catatan polres baubau miras merupakan pemicu nomor satu tingkat kriminalitas di kota baubau.
Kapolres baubau akbp zainal rio candra tangkari menyatakan pemusnahan miras tradisional dilakukan untuk meminimalisir tindak kriminalitas. 80 pesen angka kriminalitas di kota baubau di sebabkan karena minuman keras.
#mirastradisional
#polresbaubau
#sulawesitenggara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.